Pada Jumat, 03 Mei 2024, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Deli Serdang, Tengku Muhammad Zaki Aufa, S.Sos.M.AP, melakukan kegiatan penting yang diwakili oleh Kabid Keamanan Pangan, Ir. Justina Marbun, bersama dengan tim Pelaksana Pengawasan Keamanan Pangan PSAT-PDUK Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Deli Serdang. Mereka melaksanakan verifikasi registrasi pangan segar asal tumbuhan produksi dalam negeri usaha kecil (PSAT-PDUK) beras sesuai dengan permohonan OSS di Kilang Padi Saudara Kita dan Kilang Padi Hendra, yang terletak di Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.
Verifikasi registrasi pangan segar ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat. Tim Pelaksana Pengawasan Keamanan Pangan PSAT-PDUK Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Deli Serdang bertugas untuk memeriksa dan memastikan bahwa pangan segar asal tumbuhan produksi dalam negeri yang dihasilkan oleh usaha kecil memenuhi standar keamanan pangan yang telah ditetapkan.
Kegiatan verifikasi registrasi dilakukan di Kilang Padi Saudara Kita dan Kilang Padi Hendra, yang merupakan usaha kecil di Kabupaten Deli Serdang. Melalui verifikasi ini, diharapkan bahwa pangan segar asal tumbuhan produksi dalam negeri yang dihasilkan oleh usaha kecil tersebut dapat terjamin kualitas dan keamanannya.
Dalam verifikasi registrasi ini, tim Pelaksana Pengawasan Keamanan Pangan PSAT-PDUK Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Deli Serdang melakukan pemeriksaan terhadap seluruh proses produksi beras, mulai dari bahan baku hingga pengolahan akhir. Mereka juga memeriksa penggunaan bahan kimia dan pestisida yang digunakan dalam proses produksi, serta memastikan bahwa semua standar keamanan pangan terpenuhi.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Deli Serdang, Tengku Muhammad Zaki Aufa, S.Sos.M.AP, menyatakan pentingnya verifikasi registrasi pangan segar ini sebagai langkah untuk melindungi konsumen dari pangan yang tidak aman. Ia juga mengapresiasi upaya dari Kilang Padi Saudara Kita dan Kilang Padi Hendra dalam memenuhi persyaratan keamanan pangan yang telah ditetapkan.
Diharapkan dengan adanya verifikasi registrasi pangan segar ini, masyarakat dapat lebih percaya dan yakin terhadap keamanan pangan yang dikonsumsi. Selain itu, usaha kecil di Kabupaten Deli Serdang juga diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas dan keamanan produknya agar dapat bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
Copyright © 2022 Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Deli Serdang