25 March 2024

Pada Senin, 25 Maret 2024, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Deli Serdang, Tengku Muhammad Zaki Aufa, S.Sos.M.AP, bersama Kabid Keamanan Pangan, Ir. Justina Marbun, dan tim Pelaksana Pengawasan Keamanan Pangan PSAT-PDUK Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Deli Serdang, melakukan kegiatan penting dalam upaya meningkatkan standar keamanan pangan di wilayah mereka.
 
Mereka melaksanakan verifikasi Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) untuk beras yang diproduksi oleh Kilang Padi Sehati, yang berlokasi di Dusun III Desa Dalu Sepuluh -B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Verifikasi ini dilakukan sesuai dengan permohonan OSS dari kilang tersebut.
 
Tujuan dari registrasi PSAT-PDUK ini adalah untuk mendukung perwujudan pangan segar asal tumbuhan yang aman, higienis, bermutu, dan bergizi. Selain itu, pangan tersebut juga harus sesuai dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat setempat, sehingga dapat diterima oleh semua kalangan.
 
Kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kualitas dan keamanan pangan bagi masyarakatnya. Dengan verifikasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan lokal, khususnya beras yang menjadi salah satu komoditas pangan pokok di Indonesia.

Berita
https://ketapang.deliserdangkab.go.id/stok-boros-pangan.html
ALERT !!!

STOP BOROS PANGAN

Go somewhere
Alamat

JL. Mahoni No. 2 Lubuk Pakam 20551
Telp/Fax. 061-7952622
bkpdeliserdang@gmail.com

Copyright © 2022 Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Deli Serdang