Bidang Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kab. Deli Serdang, melaksanakan Penyerahan Persetujuan Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) Beras dan Mendampingi Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Provinsi Sumatera Utara dalam rangka Registrasi PSAT-PDUK pada Kilang Padi UD. Bintang Mas, Desa Denai Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, Kab. Deli Serdang Prov. Sumut.
Proses registrasi pangan segar asal tumbuhan merupakan upaya penting untuk memastikan bahwa produk pangan yang beredar di masyarakat aman, berkualitas, dan memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan oleh badan yang berwenang. Registrasi ini melibatkan berbagai langkah, seperti pengujian kualitas dan keamanan pangan, serta pemenuhan persyaratan legalitas dan sertifikasi dari lembaga yang berkompeten.
Dengan adanya Registrasi pangan segar asal tumbuhan (PSAT), diharapkan masyarakat dapat lebih yakin dalam memilih produk yang aman dan berkualitas, serta mendukung keberlanjutan sektor pertanian di Indonesia.
BeritaCopyright © 2022 Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Deli Serdang