Kegiatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kab.Deli Serdang Ir.H.Herry Lubis, MT melalui Bidang Keamanan Pangan melaksanakan Sosialisasi Registrasi PSAT-PDUK di Aula BAPPEDALITBANG Kab. Deli Serdang.
Sesuai dengan Permentan RI No.53/PERMENTAN/KR.040/12/2018 tentang Keamanan dan Mutu PSAT bahwa Pelaku Usaha wajib melakukan pendaftaran atas PSAT yang diedarkannya.
Dalam acara tersebut hadir Narasumber dr UPT. Balai Pengawasan Mutu & Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Prov.Sumut yaitu ibu Ledy Festaria SP, MP. Dan dihadiri oleh bu Retni dr Dinas penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yg menanggapi pertanyaan peserta ttg penerbitan NIB dan permohonan registrasi PSAT- PDUK dilakukan secara online melalui OSS .
Tujuan sosialisasi adalah untuk memberikan informasi ttg registrasi PSAT kepada pelaku usaha PSAT dan mendukung perwujudan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang aman, higenis, bermutu, bergizi, dan tidak bertentangan dgn Agama, keyakinan, dan budaya masyarakat.
Keamanan Pangan BeritaCopyright © 2022 Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Deli Serdang