Dalam upaya meningkatkan keamanan dan kualitas pangan di Indonesia, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Deli Serdang, Tengku Muhammad Zaki Aufa, S.Sos.M.AP, bersama Kabid Keamanan Pangan, Ir. Justina Marbun, dan tim Pelaksana Pengawasan Keamanan Pangan PSAT-PDUK Dinas Ketahanan Pangan Kab. Deli Serdang, telah sukses melaksanakan Verifikasi Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) Beras.
Verifikasi ini dilakukan berdasarkan permohonan OSS dari PT. Tamora Perkasa Distribusindo, sebuah perusahaan yang berlokasi di Jl. Lintas Tanjung Morawa KM 12,5 Komplek Pergudangan Skydex Blok C8 Desa Bangun Sari, Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Registrasi PSAT-PDUK Beras ini bertujuan untuk mendukung perwujudan PSAT yang aman, higienis, bermutu, bergizi, dan tidak bertentangan dengan Agama, keyakinan dan budaya masyarakat. Langkah ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam memastikan keamanan dan kualitas pangan bagi masyarakat.
Dengan adanya verifikasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan lokal, khususnya beras, dan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Ini adalah langkah maju yang signifikan dalam upaya memastikan bahwa masyarakat mendapatkan akses ke pangan yang aman dan berkualitas. Kita semua berharap bahwa ini akan menjadi langkah awal dalam perjalanan menuju ketahanan pangan yang lebih baik di Indonesia.
Copyright © 2022 Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Deli Serdang